Rabu, 21 September 2011

Adab Makan Dan Minum Menurut Islam

Diposting oleh Indah Aditiya Pratiwi di 01.47



Pendahuluan
Sesungguhnya salah satu kriteria muslim yang baik, bahwa pada setiap aktivitasnya selalu diwarnai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Sehingga tidak heran jika seorang muslim yang melakukan hal tersebut, maka setiap geraknya akan menghasilkan pahala kebaikan dan dapat membuatnya dicintai Allah subhanahuwata'ala.
Islam adalah dien rahmat bagi semesta alam. Dien yang menjelaskan segala bentuk kemaslahatan (kebaikan) bagi manusia, mulai dari masalah yang paling kecil dan ringan hingga masalah yang paling besar dan berat. Demikianlah kesempurnaan Islam yang hujjahnya sangat jelas dan terang, malamnya bagaikan siang. Sehingga tidak ada satupun permasalahan yang tersisa melainkan telah dijelaskan didalamnya. Termasuk dari keindahan dan kesempurnaan agama Islam adalah adanya aturan-aturan dan adab ketika makan dan minum. Bagaimanakah agama Islam nan sempurna ini mengaturnya? Pada edisi kali ini kami sajikan pembahasannya secara ringkas sebagai berikut: Sesungguhnya mengikuti jejak Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam Adalah sebuah kemenangan dan ketinggian derajat, kebahagian dan keselamatan dunia dan akhirat. Sungguh mengikuti jejak beliau adalah sebuah kecintaan dari Allah subhanahu wata’ala, sebuah keridhaan dan sebuah hidayah dari-Nya. Diantara Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yang kian terasing dan tidak sedikit dari kaum muslimin yang meninggalkannya adalah sebagai berikut:
a. Makan secara bersama-sama (berjama’ah)
Sudah merupakan kepastian bahwa termasuk yang dicintai oleh Allah subhanahu wata’ala adalah makan bersama-sama (berjama’ah) karena makan dengan cara seperti ini akan menyebabkan turunnya barakah dari Allah subhanahu wata’ala. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda sebagaimana dalam riwayat Jabir radhiallahu ‘anhu:
أَحَبُّ الطَّعَامِ إِلَى اللهِ مَا كَثُرَتْ عَلَيْهِ اْلأَ يْدِي
“Makanan yang paling dicintai oleh Allah adalah bila banyak tangan (berjama’ah pada makanan tersebut).” {HR. Abu Ya’la dalam Musnad-nya dan selain beliau dan hadits ini dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 2/562 no 895}
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
فَاجْتَمِعُوْا عَلَى طَعَا مِكُمْ وَاذْكُرُوْا اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيْهِ
“Berjama’ahlah kalian pada makan kalian dan bacalah nama Allah, niscaya Allah akan menurunkan barakah.” {HR. Ibnu Majah. Shahih}

1

b. Menjilat tangan dan bejana (tempat makan)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ مِنَ الطَّعَامِ فَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَاأَوْيُلْعِقَهَا, فَإِنَّهُ لاَيَدْرِ ي فِي أَيَّتِهِنَّ الْبَرَكَةُ
“Apabila salah seorang dari kalian makan, maka janganlah dia mengusap tangannya sampai dia menjilatnya atau memberikan kepada orang lain untuk menjilatnya, karena sesungguhnya dia tidak mengetahui tempat terletaknya barakah.” {HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ad-Darimi. Shahih}
Diriwayatkan oleh Al-Imam Ath-Thabrani di dalam Al-Ausath dari Shahabat Ka’b bin ‘Ujrah radhiallahu ‘anhu: “Aku melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam makan dengan tiga jari; Ibu jari, jari telunjuk dan jari tengah, kemudian aku melihat beliau menjilat ketiga jari beliau sebelum beliau mengelapnya. (Beliau memulai dengan) jari tengah kemudian jari telunjuk dan lalu Ibu jari.”
c. Mengambil makanan yang terjatuh
Termasuk dalam tuntunan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam adalah mengambil bila makanan tersebut terjatuh dari tangan. Ini bukan berarti bahwa Islam tidak menjaga kebersihan dan kesehatan. Oleh karena itu ketika mengambil makanan yang jatuh tersebut harus dibersihkan bila terdapat kotoran padanya.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَاكَانَ مِنَ اْلأََذَى وَلْيَأْكُلْهَاوَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ
“Apabila terjatuh makanan salah seorang dari kalian, maka ambillah lalu bersihkan kotoran yang ada padanya kemudian makanlah dan jangan membiarkannya bagi setan.” {HR. Muslim}
d. Tidak memakan makanan yang sangat panas
Asma’ bintu Abu Bakr radhiallahu ‘anha apabila dibawakan tsarid kepada beliau, beliau menyuruh menutupnya sehingga hilanglah asap dan panasnya yang sangat. Dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hal ini akan menyebabkan barakah lebih banyak.” {HR. Al-Baihaqi. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah no. 392}
e. Tidak bernafas di bejana atau meniup makanan
Dari Shahabat Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَي أَنْ يَتَنَفَّسَ فِي اْلإِنَاءِ أَوْ يَنْفُخَ فِيْهِ


2

“Bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah melarang bernafas di dalam bejana atau melarang untuk meniup padanya.” {Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 1539 Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani}
Demikianlah beberapa dari sekian adab makan dan minum Islami yang telah diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam kepada kita. Sebuah gambaran kesempurnaan Islam dalam mengatur urusan setiap insan dengan pengaturan yang penuh kebijakan dan hikmah yang sangat besar. Semua maslahatnya akan kembali kepada kita.
Semoga Allah subhanahu wata’ala memberikan kekuatan dan keistiqomahan dalam menjalankan Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan memberikan kemudahan kepada kita untuk berjalan menuju kemuliaan hidup di dunia dan akhirat. Amin Ya Rabbal ‘alamin.

















3
Ø  . Mencuci tangan terlebih dahulu.

Dalam hal ini, tidak ditemukan satu pun hadits shahih yang membicarakan tentang cuci tangan sebelum makan, namun hanya berstatus hasan. Imam Baihaqi mengatakan, “Hadits tentang cuci tangan sesudah makan adalah hadits yang berstatus hasan, tidak terdapat hadits yang shahih tentang cuci tangan sebelum makan.” (Adabus Syar’iyyah, 3/212)
Walau demikian, cuci tangan sebelum makan tetap dianjurkan, untuk menghilangkan kotoran atau hal-hal yang berbahaya bagi tubuh yang melekat di tangan kita.
Tentang cuci tangan sebelum makan, Imam Ahmad memiliki dua pendapat: pertama menyatakan makruh. Sedangkan yang kedua menyatakan dianjurkan.
Imam Malik lebih merinci hal ini, beliau berpendapat, dianjurkan cuci tangan sebelum makan jika terdapat kotoran di tangan.
Ibnu Muflih mengisyaratkan, bahwa cuci tangan sebelum makan itu tetap dianjurkan, dan ini merupakan pendapat beberapa ulama. Dalam hal ini ada kelapangan. Artinya jika dirasa perlu cuci tangan, jika dirasa tidak perlu tidak mengapa.
Mengenai cuci tangan sesudah makan, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang tidur dalam keadaan tangannya masih bau daging kambing dan belum dicuci, lalu terjadi sesuatu, maka janganlah dia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, no. 7515, Abu Dawud, 3852 dan lain-lain, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)
Dalam riwayat lain, Abu Hurairah menyatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan belikat kambing. Sesudah selesai makan beliau berkumur-kumur, mencuci dua tangannya baru melaksanakan shalat. (HR. Ahmad, 27486 dan Ibn Majah 493, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)Abban bin Utsman bercerita, bahwa Utsman bin Affan pernah makan roti yang bercampur dengan daging, setelah selesai makan beliau berkumur-kumur dan mencuci kedua tangan beliau. Lalu dua tangan tersebut beliau usapkan ke wajahnya. Setelah itu beliau melaksanakan shalat dan tidak berwudhu lagi. (HR. Malik, no. 53)
Ø  . Memulai makan dengan mengucapkan Bismillah
Permasalahan yang sungguh sangat ringan, namun sering terlalaikan oleh sebagian kaum muslimin, yaitu berdo’a sebelum makan. Padahal lebih ringan daripada sekedar mengangkat sesuap nasi ke mulut dan tidak lebih berat dari menahan rasa lapar.
18
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ: بسم الله, فَإِنْ نَسِيَ فِيْ أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِيْ أَوَّ لِهِ وَآخِرِهِ
“Apabila salah seorang kalian makan suatu makanan, maka hendaklah dia mengucapkan “Bismillah” (Dengan nama Allah), dan bila dia lupa diawalnya hendaklah dia mengucapkan “Bismillah fii awwalihi wa akhirihi” (Dengan nama Allah di awal dan diakhirnya).” {Shahih Sunan At-Tirmidzi 2/167 no. 1513 oleh Asy-Syaikh Al-Albani}
Dalam hadits yang lain dari Shahabat yang membantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam selama 18 tahun, dia bercerita bahwa: “Dia selalu mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam apabila mendekati makanan mengucapkan ‘bismillah.’” {HR. Muslim}
Berdasarkan dalil yang shahih dan sharih (tegas) di atas, menerangkan bahwa membaca ‘bismillah’ ketika makan dan minum adalah wajib dan berdosa bila meninggalkannya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada ‘Umar bin Abi Salamah:
يَاغُلاَمُ,سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ
“Wahai anak! Sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu…” {HR.Al Bukhari dan Muslim}
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Yang benar adalah wajib membaca ‘bismilah’ ketika makan. Dan hadits-hadits yang memerintahkan demikian adalah shahih dan sharih. Dan tidak ada yang menyelisihinya serta tidak ada satupun ijma’ yang membolehkan untuk menyelisihinya dan mengeluarkan dari makna lahirnya. Orang yang meninggalkannya akan ditemani setan dalam makan dan minumnya.”
Kemudian apakah boleh bagi kita untuk menambah dengan bacaan “Arrahmanirrahim”?
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam kitab beliau Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (1/152) mengatakan: “Membaca tasmiyah di permulaan makan adalah ‘Bismillah’ dan tidak ada tambahan padanya. Dan semua hadits-hadits yang shahih dalam masalah ini tidak ada tambahan sedikitpun. Dan saya tidak mengetahui satu haditspun yang didalamnya ada tambahan (bismillahirrahmanirrahim, pent).”


19
Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Apabila salah seorang diantara kalian hendak makan, maka ucapkanlah: ‘Bismilah.’ Dan jika ia lupa untuk mengucapkan Bismillah di awal makan, maka hendaklah ia  mengucapkan ‘Bismillahi Awwalahu wa Aakhirahu (dengan menyebut nama Allah di awal dan diakhirnya).’” (HR. Daud Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih Ibnu Majah: 3264)
Ø  . Mulailah makan dari pinggir dan jangan mulai makan dari tengah.

Makan dari arah pinggir atau tepi dan memakan apa yang ada disekitarnya (yang terdekat) merupakan bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, dan pada bimbingan beliau terkandung barakah serta merupakan penampilan adab yang baik.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا وُضِعَ الطَّعَامُ فَخُذُوْا مِنْ حَافَتِهِ وَذَرُوْا وَسْطَهُ فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ فِيْ وَسْطِهِ
“Jika makanan diletakkan, maka mulailah dari pinggirnya dan jauhi (memulai) dari tengahnya, karena sesungguhnya barakah itu turun di tengah-tengah makanan.” {Shahih Sunan Ibnu Majah no. 2650 oleh Asy-Syaikh Al-Albani}
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada ‘Umar bin Abi Salamah
يَاغُلاَمُ,سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
 “Wahai anak! Sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada disekitarmu (didekatmu).” {HR.Al Bukhari dan Muslim}
Diriwayatkan dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda, “Jika kalian makan, maka janganlah makan dari bagian tengah piring, akan tetapi hendaknya makan dari pinggir piring. Karena keberkahan makanan itu turun dibagian tengah makanan.” (HR Abu Dawud no. 3772, Ahmad, 2435, Ibnu Majah, 3277 dan Tirmidzi, 1805. Imam Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini hasan shahih.”)
Hikmah larangan makan dari bagian tengah piring adalah, agar kita mendapatkan keberkahan yang berada di tengah-tengah makanan. Jika sedang makan bersama (baca: kembulan -Jawa, sepiring berdua atau lebih) terdapat hikmah yang lain, yaitu orang yang mengambil makanan berada di tengah, di nilai orang yang tidak sopan dan memilih yang enak-enak saja untuk dirinya sendiri.

20
Ø  . Menggunakan tangan kanan
Makan dan minum dengan tangan kanan adalah wajib, dan bila seseorang makan dan minum dengan tangan kiri maka berdosa karena dia telah menyelisihi perintah Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya serta merupakan bentuk perbuatan tasyabbuh (meniru) perilaku setan dan orang-orang kafir.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِيْنِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِيْنِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Apabila salah seorang dari kalian makan, maka hendaklah makan dengan tangan kanan dan apabila dia minum, minumlah dengan tangan kanan. Karena setan apabila dia makan, makan dengan tangan kiri dan apabila minum, minum dengan tangan kiri.” {HR. Muslim}
Diriwayatkan oleh Al-Imam Ath-Thabrani di dalam Al-Ausath dari Shahabat Ka’b bin ‘Ujrah radhiallahu ‘anhu: “Aku melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam makan dengan tiga jari; Ibu jari, jari telunjuk dan jari tengah, kemudian aku melihat beliau menjilat ketiga jari beliau sebelum beliau mengelapnya. (Beliau memulai dengan) jari tengah kemudian jari telunjuk dan lalu Ibu jari.”
Ø  . Duduk sambil makan
Islam mengajarkan bagaimana cara duduk yang baik ketika makan yang tentunya hal itu telah dipraktekkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Sifat duduk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika makan telah diceritakan oleh Abdullah bin Busr radhiallahu ‘anhu: “Nabi memiliki sebuah qas’ah (tempat makan/nampan) dan qas’ah itu disebut Al-Gharra’ dan dibawa oleh empat orang. Di saat mereka berada di waktu pagi, mereka Shalat Dhuha, lalu dibawalah qas’ah tersebut ¬dan padanya ada tsarid (sejenis roti) ¬ mereka mengelilinginya. Tatkala semakin bertambah (jumlah mereka), Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam duduk di atas kedua betis beliau. Seorang A’rabi (badui) bertanya: “Duduk apa ini, wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam” Beliau menjawab: “Sesungguhnya aku dijadikan oleh Allah sebagai hamba yang dermawan dan Allah tidak menjadikan aku seorang yang angkuh dan penentang.” {HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Shahih}
Kenapa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam duduk dengan jatsa (di atas kedua lutut dan kaki)? Ibnu Baththal mengatakan: “Beliau melakukan hal itu sebagai salah satu bentuk tawadhu’ beliau.” {Fathul Bari, 9/619}

Ø  . Janganlah engkau makan sambil bersandar, karena hal itu dibenci RAsulullah shalallahu 'alaihi wasallam.

21
Abu Juhaifah mengatakan, bahwa dia berada di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah berkata kepada seseorang yang berada di dekat beliau, “Aku tidak makan dalam keadaan bersandar.” (HR Bukhari)
Yang dimaksud duduk sambil bersandar dalam hadits tersebut adalah segala bentuk duduk yang bisa disebut duduk sambil bersandar, dan tidak terbatas dengan duduk tertentu. Makan sambil bersandar dimakruhkan dikarenakan hal tersebut merupakan duduknya orang yang hendak makan dengan lahap.
Ibnu Hajar mengatakan, “Jika sudah disadari bahwasanya makan sambil bersandar itu dimakruhkan atau kurang utama, maka posisi duduk yang dianjurkan ketika makan adalah dengan menekuk kedua lutut dan menduduki bagian dalam telapak kaki atau dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri.” (Fathul Baari, 9/452)Tentang duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hasan bin al-Muqri dalam kitab Syama’il. Dalam riwayat itu dinyatakan, bahwa duduk Nabi menekuk lututnya yang kiri dan menegakkan kaki kanan. Tetapi sanad hadits ini didha’ifkan oleh al-’Iraqi dalam takhrij Ihya’ Ulumuddin, 2/6.
Di antara bentuk duduk bersandar adalah duduk bersandar dengan tangan kiri yang diletakkan di lantai. Ibnu ‘Addi meriwayatkan sebuah hadits yang mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bersandar dengan tangan kiri pada saat makan. Namun sanad hadits ini juga dinyatakan lemah oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 9/452. Meskipun demikian cara duduk seperti itu tetap dimakruhkan, sebagaimana perkataan Imam Malik. Beliau mengatakan, bahwa duduk semacam itu termasuk duduk bersandar.
Ø  . Hendaknya makan dengan menggunakan tiga jari tangan kanan.
Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dengaMakan dan minum dengan tangan kanan adalah wajib, dan bila seseorang makan dan minum dengan tangan kiri maka berdosa karena dia telah menyelisihi perintah Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya serta merupakan bentuk perbuatan tasyabbuh (meniru) perilaku setan dan orang-orang kafir.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِيْنِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِيْنِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Apabila salah seorang dari kalian makan, maka hendaklah makan dengan tangan kanan dan apabila dia minum, minumlah dengan tangan kanan. Karena setan apabila dia makan, makan dengan tangan kiri dan apabila minum, minum dengan tangan kiri.” {HR. Muslim} menggunakan tiga jari.” (HR. Muslim, HR. Daud)kepadaku tanpa daya dan kekuatanku.”
22
Ø  Tidaklah makan sambil tengkurap
Termasuk gaya makan yang terlarang adalah makan sambil tengkurap. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dua jenis makanan: yaitu duduk dalam jamuan makan yang menyuguhkan minum-minuman keras dan makan sambil tengkurap.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majjah. Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani.
Dalam Zaadul Maad, 4/221, Ibnul Qayyim mengatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan sambil duduk dengan meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki. Dan diriwayatkan pula, bahwa Nabi makan sambil berlutut dan bagian dalam telapak kaki kiri diletakkan di atas punggung telapak kaki kanan. Hal ini beliau lakukan sebagai bentuk tawadhu’ kepada Allah ta’ala.
Cara duduk pertama yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, “Aku melihat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan kurma sambil duduk dengan meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki.” (HR Muslim)
Dan cara duduk kedua, diriwayatkan dari Abdullah bin Busrin, “Aku memberi hadiah daging kambing kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau memakannya sambil duduk berlutut. Ada seorang Arab Badui mengatakan, “Mengapa engkau duduk dengan gaya seperti itu? Lalu Nabi bersabda, “Sesungguhnya Allah menjadikanku seorang hamba yang mulia dan tidak menjadikanku orang yang sombong dan suka menentang.” (HR Ibnu Majah, sanad hadits ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 9/452).
Ø  . Hendaknya menjilati jari jemarinya sebelum dicuci tangannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Apabila salah seorang diantara kalian telah selesai makan maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya atau minta dijilati (oleh Isterinya, anaknya).” (HR. Bukhari Muslim)
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ مِنَ الطَّعَامِ فَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَاأَوْيُلْعِقَهَا, فَإِنَّهُ لاَيَدْرِ ي فِي أَيَّتِهِنَّ الْبَرَكَةُ
“Apabila salah seorang dari kalian makan, maka janganlah dia mengusap tangannya sampai dia menjilatnya atau memberikan kepada orang lain untuk menjilatnya, karena sesungguhnya dia tidak mengetahui tempat terletaknya barakah.” {HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ad-Darimi. Shahih}
Ø  . Apabila ada sesuatu dari makanan kita terjatuh, maka hendaknya dibersihkan bagian yang kotornya kemudian memakannya.

23
Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Apabila ada sesuap makanan dari salah seorang diantara kalian terjatuh, maka hendaklah dia membersihkan bagiannya yang kotor, kemudian memakannya dan jangan meninggalkannya untuk syaitan.” (HR. Muslim, Abu Daud)
Ø  .Tidak boleh mencerca makanan
Semua yang kita makan dan minum merupakan rizki yang datang dari Allah subhanahu wata’ala, maka tidak boleh bagi kita untuk menghina ataupun mencerca sedikitpun dari apa yang telah diberikan Allah subhanahu wata’ala. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita suatu adab yang mulia ketika tidak menyukai makanan yang dihidangkan sebagaimana dalam hadits:
Dari Shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:
مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ, إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُُ
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mencerca makanan sama sekali. Bila beliau mengiginkan sesuatu beliau memakannya dan bila tidak suka beliau meninggalkannya.” {HR. Al Bukhari dan Muslim}

Ø  . Bila lalat masuk ke dalam makananmu, celupkanlah lalat tersebut kedalam makananmu. Karena sesungguhnya pada salah satu sayapnya ada penawar bagi penyakit yang dibawanya.
Sabda Rasulullah SAW:
"Apabila seekor lalat masuk kedalam minuman salah seorang kalian,maka celupkanlah ia,kemudian angkat dan buanglah lalatnya sebab pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya ada obatnya".(HR.BUKHARI,IBN MAJAH & AHMAD).
Dalam Riwayat lain Rasulullah bersabda:
"Sungguh pada salah satu sayap lalat ada racun dan pada sayap lainnya obat,maka apabila ia mengenai makananmu maka perhatikanlah lalat itu ketika hinggap di makananmu,sebab ia mendahulukan racunnya dan mengakhirkan obatnya".(HR.AHMAD & IBN MAJAH). Nabi shallallahu ‘alahi wa alihi wa sallam bersabda :
“إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى ِانَاءِ اَحَدِكُمْ فَاْملُقُوْاهُ فَإِنَّ فِى اَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً وَ فِي اْلأَخَرِ شِفَاءً وَ ِإنَّهُ يَتَّقِي بِجَنَاحِهِ الَّذِى فِيَهِ دَاءٌ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ “ .

24
Artinya :
” Apabila lalat terjatuh di wadah seseorang di antara kalian maka tenggelamkanlah dia. Sesungguhnya di salah satu sayapnya ada penyakit dan di lainnya ada obat. Dan sesungguhnya ia berlindung dengan sayapnya yang mengandung penyakit maka hendaklah ia menenggelamkannya seluruhnya”. Keterangan : Pada hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa alihi wa sallam memerintah untuk menenggelamkan seluruh badan lalat jika terjatuh ke dalam wadah yang berisi minuman atau makanan. Beliau shallallahu ‘alahi wa  alihi wa sallam juga memberi tahu bahwa lalat mempunyai sayap yang mengandung bibit penyakit dan sayap yang mengandung obat. Oleh karena itu jika seekor lalat jatuh ke dalam minuman maka harus ditenggelamkan seluruh badannya. Hal ini beliau shallallahu ‘alahi wa  alihi wa sallam perintahkan karena tidak diketahuinya mana sayap yang mengandung penyakit dan mana sayap yang mengandung obat. Dengan menenggelamkan seluruh badan lalat maka obat yang ada pada salah satu sayapnya akan menjadi penetral atau penawar bagi bibit penyakit yang terdapat pada sayap yang satunya lagi. Sehingga, air yang kejatuhan lalat tersebut sudah terbebas dari penyakit.Wallahu a’lam.
Ø  . Hendaknya tidak meniup pada makanan yang masih panas dan tidak memakannya hingga menjadi lebih dingin, hal ini berlaku pula pada minuman. Apabila hendak bernafas maka lakukanlah di luar gelas, dan ketika minum hendaknya menjadikan tiga kali tegukan.
Sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk menghirup udara di dalam gelas (ketika minum) dan meniup di dalamnya.” (HR. At Tirmidzi)
Dari Shahabat Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَي أَنْ يَتَنَفَّسَ فِي اْلإِنَاءِ أَوْ يَنْفُخَ فِيْهِ
“Bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah melarang bernafas di dalam bejana atau melarang untuk meniup padanya.” {Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 1539 Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani}
Demikianlah beberapa dari sekian adab makan dan minum Islami yang telah diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam kepada kita. Sebuah gambaran kesempurnaan Islam dalam mengatur urusan setiap insan dengan pengaturan yang penuh kebijakan dan hikmah yang sangat besar. Semua maslahatnya akan kembali kepada kita.
Semoga Allah subhanahu wata’ala memberikan kekuatan dan keistiqomahan dalam menjalankan Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan memberikan kemudahan kepada kita untuk berjalan menuju kemuliaan hidup di dunia dan akhirat. Amin Ya Rabbal ‘alamin.
25
Ø  . Hendaknya menghindarkan diri dari kenyang yang melampaui batas.
Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga), maka jika tidak mau, maka ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman dan sepertiga lagi untuk bernafasnya.” (HR. Ahad, Ibnu Majah)
Ø  . Makan memulai dengan yang letaknya terdekat kecuali bila macamnya berbeda maka boleh mengambil yang jauh.
Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: 
“Wahai anak muda, sebutkanlah Nama Allah (Bismillah), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari apa-apa yang dekat denganmu.” (HR. Bukhari Muslim)
Ø  Hendaknya memulai makan dan minuman dalam suatu jamuan makan dengan mendahulukan (mempersilakan mengambil makanan terlebih dahulu) orang-orang yang lebih tua umurnya atau yang lebih memiliki derajat keutamaan.
Ø  Ketika makan hendaknya tidak melihat teman yang lain agar tidak terkesan mengawasi.
Ø  Hendaknya tidak melakukan sesuatu yang dalam pandangan manusia dianggap menjijikkan.
Ø  Jika makan bersama orang miskin, maka hendaklah kita mendahulukan mereka.
Ø  Tidak boleh minum langsung dari girbah atau penyimpan air
Sahabat Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa alihi wa sallam melarang seseorang minum langsung dari mulut wadah minuman atau girbah. Keterangan : Hikmah dari larangan ini adalah air pada zaman dulu bukanlah air yang bersih sehingga jika dimasukkan ke dalam girbah (tempat minuman dari kulit) atau wadah lainnya akan keluar darinya sesuatu yang mengganggu seperti cacing atau binatang kecil lainnya. Adapun untuk orang zaman sekarang meskipun kemungkinan hikmah ini sudah tidak ada lagi namun larangan ini tetaplah berlaku. Untuk orang Indonesia khususnya minum langsung dari teko, jerigen, atau wadah-wadah lainnya merupakan adab yang tidak baik dan ini sesuai dengan etika Nabi shallallahu ‘alahi wa alihi wa sallam yang melarang minum secara langsung dari wadah-wadah tersebut.Wallahu a’lam.

Ø  Hendaknya tidak memakan makanan yang panas-panas

26
Asma’ bintu Abu Bakr radhiallahu ‘anha apabila dibawakan tsarid kepada beliau, beliau menyuruh menutupnya sehingga hilanglah asap dan panasnya yang sangat. Dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hal ini akan menyebabkan barakah lebih banyak.” {HR. Al-Baihaqi. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah no. 392}
Ø  .Hendaknya mengakhiri makan dengan pujian kepada Allah.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Barangsiapa telah selesai makan hendaknya dia berdo’a: “Alhamdulillaahilladzi ath’amani hadza wa razaqqaniihi min ghairi haulin minni walaa quwwatin. Niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Daud, Hadits Hasan)
Inilah lafadznya,                                     

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وََرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حوْلٍ مِنِّي وَ لاَ قُوَّةٍ
“Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan ini kepadaku dan yang telah memberi rizki Atau bisa pula dengan doa berikut,

الْحَمْدُ لِلَّهِ حَنْدًا كثِيراً طَيِّباً مُبَارَكاً فِيهِ غَيْرَ (مَكْفِيٍّ وَ لاَ) مُوَدَّعٍ وَ لاَ مُسْتَغْنَيً عَنْهُ رَبَّناَ
“Segala puji bagi Allah dengan puja-puji yang banyak dan penuh berkah, meski bukanlah puja-puji yang memadai dan mencukupi dan meski tidaklah dibutuhkan oleh Rabb kita.” (HR. Bukhari VI/214 dan Tirmidzi dengan lafalnya V/507)
Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala meridhai terhadap seorang hamba yang makan dan minum, kemudian memuji-Nya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ اْلأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشُّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا
 “Sesungguhnya Allah betul-betul ridha terhadap seorang hamba yang memakan makanan, kemudian memuji-Nya dan yang meminum minuman lalu memuji-Nya.” {HR. Muslim}
Adapun di antara beberapa contoh do’a sesudah makan dan minum adalah sebagai berikut ini:
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبُّنَا

0 komentar:

 

INDAH ADITIYA PRATIWI blog's Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template | web hosting