Selasa, 06 September 2016

Globalisasi dalam Berbangsa dan Bernegara

Diposting oleh Indah Aditiya Pratiwi di 22.06 0 komentar
KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.

Makalah ini diharapkan mampu membantu kami dalam memperdalam pengetahuan kami dalam kegiatan belajar. Selain itu, makalah ini diharapkan agar dapat menjadi bacaan para pembaca agar menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab karena materi ini disajikan mengarah pada terbentuknya arah globalisasi yang berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu,, makalah ini diharapkan agar bangsa Indonesia memiliki sikap yang kritis terhadap situasi dan kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang selalu berubah.

Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada para pembaca yang sudah berkenan membaca makalah ini dengan tulus ikhlas. Semoga makalah ini bermanfaat, khususnya bagi kami dan pembaca.





Magetan, 27 Februari 2015




Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Globalisasi merupakan perkembangan kontemporer yang mempunyai pengaruh dalam mendorong munculnya berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang akan berlangsung. Pengaruh globalisasi dapat menghilangkan berbagai halangan di rintangan menjadikan dunia semakin terbuka dan saling bergantung satu sama lain.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah dampak globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
2.      Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap kehidupan bernegara dan berbangsa?

C.     Tujuan
Menjelaskan tentang proses globalisasi, aspek dan dampak globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.











BAB II
GLOBALISASI

A.     Proses, Aspek, dan Dampak Globalisasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1.      Proses Globalisasi
Globalisasi merupakan perkembangan kontemporer yang mempunyai pengaruh dalam mendorong munculnya berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang akan berlangsung. Pengaruh globalisasi dapat menghilangkan berbagai halangan dan rintangan yang menjadikan dunia semakin terbuka dan saling bergantung satu sama lain. Globalisasi akan membawa perspektif baru tentang konsep “Dunia Tanpa Tapal Batas” yang saat ini diterima sebagai realitas masa depan yang akan mempengaruhi perkembangan budaya dan membayar perubahan baru.
Menurut Selo Soemardjan, “Globalisasi adalah terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar amasyarkaat diseluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah yang sama”. Proses globalisasi lahir dari adanya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi transportasi dan komunikasi. Globalisasi akan memberikan corak budaya baru, dan memberi dampak yang luas terhadap kebebasan budaya setempat dan mengukuhkan domisi budaya barat dalma budaya masyarakat di negara-negara berkembang melalui penajjahanbaru, yaitu kebudayaan.
Bagaimanapun itu harus kita cegah karena kebudayaan bangsa merupakan hasil peninggalan nenek moyang bangsa kita yang harus kita jaga dan kita lestarikan. Salah satu penyebab terjadinya era globalisasi adalah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama teknologi komunikasi, seperti teknologi media cetak dan media elektronik.
Ada 3 institusi yang memainkan peranan penting dalam globalisasi, yakni Dana, Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pada dasarnya ke 3 institusi besar ini mempunyai tugas menstabilkan ekonomi dunia. Lembaga PBB adalah lembaga publik. Ini penting untuk anda ingat karena uang yang disediakan IMF berasal dari pajak masyarakat di seluruh dunia.

2.      Aspek-Aspek Positif dan Negatif dari Globalisasi
Berkembangnya arus globalisasi jelas memberikan dampak pada kebudayaan manusia. Banyak yang terlihat jelas dalam perubahan dan pegeseran pola hidup masyarakat, yaitu:
a)      Agraris tradisional menjadi masyarakat industri modern;
b)      Kehidupan berasaskan kebersamaan menjadi kehidupan individualis;
c)      Kehidupan lamban menjadi kehidupan serba cepat;
d)     Kehidupan berasaskan nilai sosial menjadi konsumeris menjadi materialis;
e)      Kehidupan yang bergantung apda alam menjadi kehidupan yang menguasai alam
Dari contoh tersebut, terdapat beberapa macam pengaruh terhadap kehidupan masyarakat, dibagi menjadi 2 aspek, yaitu aspek positif dan aspek negatif.
a.       Aspek Positif
Beberapa aspek positif dari perkembangan teknologi dan arus globalisasi”
1)      Pola Hidup yang serba cepat
Teknologi memberikan manfaat waktu bagi masyarakat, misalnya dalam bidang pertanian, petani yang awalnya memanen padinya 6 bulan sekali sekarang sudah dapat memanenkan 3 bulan sekali, kemudian dalam bidang makanan bnayk produk makanan siap saji (serba instant).
2)      Pesatnya Perkembangan Informasi dan Transformasi
Manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dengan adanya perkembangan informasi sangat banyak, misalnya dengan adanya internet anda dapat mencari ilmu pengetahuan secara grats dan berlimpah.  Selain itu, perkembangan teknologi transformasi yang semakin cepat dan akurat, misalnya dengan adanya pesawat terbang kita dapat lebih cepat

3)      Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Melimpah
Dengan adanya pemanfaatan sumber daya alam akan memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat, misalnya pemanfaatan sumber daya emas oleh PT Freport di Papua akan memberiakan peluang pekerja bagi masyarakat Papua itu sendiri.

b.      Aspek Negatif
Perkembangan teknologi juga emberikan dampak negatif bagi kebudayaan masyarakat, dampak tersebut sebagai berikut:
1)      Beralihnya Masyarakat Agraris Menjadi Masyarakat Industri Modern.
Banyak industri modern berdampak pada kebutuhan tenga kerja yang sangatr banyak sehingga masyarakat yang awalnya bekerja sebagai petani beralih pekerjaan menjadi buruh pabrik.
2)      Perubahan dari kehidupan Berasaskan Kebersamaan Menjadi Kehidupan Individualis.
Hal ini terjadi karena kesibukan masyarakat yang sudah bersifat materialistis dan melupakan kehidupan sosialnya.

3)      Masuknya Pola Hidup budaya barat
Dampak Negatifnya seperti masuknya budaya barat yang bertolak belakang dengan budaya timur yang sederhana, sopan, dan santun.
           
Fenomena anak melawan kepada orang tua, murid yang mengancam guru, perkelahian antara pelajar, model pakaian yang tidak sesuai, dan pemakaian perhiasan wanita oleh laki-laki merupakan perilaku menyimpang sebagai dampak negatif dari era globalisasi dan arus informasi yang tidak terbendung. Pendapat Selo Sumardjan bahwa perubahan budaya yang cepat dan saling menyusul mengakibatkan suasana yang berkepanjangan. Suasana anomi ialah suasana ketika masyarakat yang sedang mengalami perubahan budaya yang tidak mgnetahui secara jelas nilai-nilai budaya mana yang perlu diambil dan mana yang ahrus dikembangkan.

B.Perngaruh Globalisasi Terhadap Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara

Globalisasi merupakan yang kenyataan sulit untuk dihindarkan sebgai akibat semakin membaiknya jaringan transfortasi dan komunikasi di dunia. Globalisasi tidak hanya terjadi dalam bentuk kebudyaana yang bersifat material, tetapi juga bersifat politik, ekonomi, perdagangan, pertahanan, kesenian, dan bahasa. Hukum atau norma yang mengaturpun menjadi hukum Internasional.

Respon abngsa Indoensia terhadap globalisasi adalah sebgai peluang dan tantangan. Peluang berarti setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memanfaatkan situasi ini dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik, sedangkan tantangan berarti setiap orang diberi kesempatan untuk berkompetisi dan menunjukkan kemampuannya. Peluang dan tanganan yang dapat kita peroleh dari globalisasi adalah sebagai berikut:

1.      Pasar bebas, yaitu pasar dimana suatu produk menjadi semakin luas dan pemasarannya semakin banyak
2.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dengan mudah dan dapat diterima
3.      Wawasan budaya semakin luas
4.      Peluang dan tantangan bisnis dalam bidang kepariwisataan semakin terbuka
5.      Lapangan kerja semakin terbuka dan banyak

1.Pengaruh Teknologi Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Globalisasi adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur baru yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik. Secara terbatas, globalisasi dibentuk untuk kemajuan teknologi di bidang komunikasi dunia. Contohnya televisi, anda dapat melihat dan memperoleh informasi dengan berbagai peristiwa yang terjadi di seluruh dunia dalam waktu yang relatif singkat.

Selanjutnya, media informasi akan berdampak negatif jika menghambat atau merusak teracapainya tujuan pembangunan. Tayangan-tayangan film horror, sadistis, atau adegan porno yang ditanyangkan melalui televisi merupakan salh satu bentuk tayangan yang dapat merusak mental dan kepribadian bangsa, khususnya anak-anak remaja.

Arus globalisasi yang membawa perpindahan dari negara maju ke negara berkembang diperkirakan akan memberi pengaruh yang sangat besar terhadap perubahan dan kemajuan pembangunan di negara-negara berkembang.

2. Pengaruh Pasar Bebas terhadap Negara Berkembang

Keterbukaan terhadap perdagangan internasional bukanlah fenomena baru bagi negara berkembang. Selama masa penjajahan, negara berkembang telah berhubungan dengan pasar dunia terutama dalam perannya sebagai eksportir bahan mentah dan importer barang-barang manufaktur. Aspek terpenting dari globalisasi perdagangan bagi mayoritas negara-negara berkembang adalah terus merosotnya nilai tukar komoditas ekspornya dan tingginya kuantitas impor produk-produk manufaktur.

Belakangan kemerosotan nilai tukar tersebut menjadi semakin parah dan telah menjadi penyabb utama bagi perpidahan sejumlah besar volume sumber daya riil negara-negara berkembang. Persoal-persoalan lain yang dihadapi oleh negara-negara berkembang termasuk indoensia adalah tekanan-tekanan untuk memebbeaskan bea impro melalui persyaratan pinjaman. Ketidak seimbangan dalam perjanjian-perjanjian dna persoalan-persoalan yang muncul dari keharusan mereka untuk memeuhi sejumlah perjanjian dengan badan perdagangan internasional (WTO).

Pola perdagangan colonial atau daerah jajajahan adalah mengekspor barang-barang mentah dan engara penjajah memfungsikan diri sebagia produksi barang-barang industri. Hal itu masih berlangsung hingga saat ini. Manfaat dan biaya liberalisme perdanganan bagi negara berkembang menimbulkan persoalan yang controversial. Pandangan konvensional menyatakan bahwa liberalisme perdagangan merupakan suatu yang penting dan secara otomatis memiliki dampak-dampak positif bagi pembangunan.

C. Menentukan Posisi terhadap Implikasi Globalisasi

Keragaman budaya dari berbagai belahan dunia membentuk bvudaya global dan keragaman budaya di nusantara asehingga tidak menjadi pemecah persatuah bangsa. Pudarnya bentuk kawasan regional yang diterpa globalisasi diikuti oleh timbulnya orientasi-orientasi baru, dan membuat masyarakat dunia dapat mengidentifikasi diri dalam proses pembentukan identitas sosial masing-masing. Salah satu orientasi penting adalah timbulnya kutub-kutub budaya. Sebagaimana yang anda lihat di berbagai penjuru dunia, terjadia arus kebangkitan budaya sebagai aspek penting dalam proses globalisasi.

Globalisasi memberi dampak yang meluas kepada fenomena imigrasi penduduk dalam blik budaya yang berbeda. Dunia menjadi semakin beragam dari segi komposisi budaya etnik, ras, dan warna kulit. Perkembangan yang terjadi saat ini membawa perubahan keanekaragaman budaya yang bersifat pluralism dan multiculturalism.

Orang dapat memahami bahwa setiap teknologi baru yang belum dipahami benar segala potensinya dan mungkin akan dirasa mengancam kepentingan seseorang maka cenderung menimbulkan perasaan resah, khawatir, dan takut. Hal tersebut didukung dengan mulai timbulnya berbagai permasalahan dan tanggapan yang berbeda dari setiap unsur yang ada di masyarakat.

Fenomena baru dalam era globalisasi ini adalah bertemunya budaya timur dan barat. Pertemuan ini diharapkan dapat melahirkan peradaban baru di kedua belah pihak. Akibat adanya kemajuan ini manusia mampu memperkaya unsur-unsur budaya yang telah ada. Mereka yang berada di belahan timur mendapat segi paham rasionalis barat, sedangkan mereka yang berada di belahan barat dapat mempelajari dan menyearp nilai-nilai religius timur. Dengan demikian, paham rasionalis dan materialis yang berkembang pesat di barat yang ditopang oleh kemjuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat bersanding dengan spiritualistas timur.

Negara indoensia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman budaya bangsa. Keanekaragaman budaya sering berurusan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebab setiap kelompok etnik memiliki sikap dan kepentingan yang berbeda terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu,m ilmu pengetahuan dan teknologi tetap mengalami kemajuan pesat sehingga khazanahnya makin kaya. Kekayaan tersebut sebenarnya memberikan peluang terhadap pilihan yang semakin luas dan banyak. Akan tetapi, justru karena banyak pilihan yang semakin luas dan banyak pilihan dapat menimbulkan banyak konlik dan pertentangan tentang pentahuan dan teknologi yang layak diberikan kepada generasi muda dalam rangka pelestarian budaya.

Dalam perkembangannya, kebudayaan akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju. Hal ini terjadi pada era globalisasi yang sekarang sedang dihadapi. Begitu pula ini terjadi pada era globalisasi yang sekarang sedang dihadapi. Begitu pula dengan perkembangan masyarakat yang akan sangat terpengaruh oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam era globalisasi ini.

Pada sat ini, anda sedang berada di tengah era globalisasi yang berpengaruh terhadap perubahan budaya. Egara Indonesia sedang berusaha mempersiapkannya agar tidak ketinggalan dalam persaingan secara global.

Berbagai contoh posisi bangsa Indoensia dalam era globalisasi dalam bidang ekonomi, teknologi, politik, hukum, sosial budaya, dan lingkungan hidup adalah sebagai berikut:

1.      Dalam Bidang Ekonomi

a.       Meningkatkan kemampuan bangsa dan negara untuk berkompetisi secara internasional
b.      Meningkatkan kualitas produksi dalam negeri agar dapat bersaing di pasar internasional
c.       Meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat

2.      Dalam Bidang Teknologi

a.       Mampu mengembangkan teknologi dan informasi yang bertaraf internasional
b.      Memanfaatkan teknologi untuk mempublikasikan potensi yagn dimiliki oleh negara Indonesia
c.       Membuka akses informasi dari dunia interanasional sebagai studi banding dan sebagai sarana kerja sama dengan negara lain.

3.      Dalam Bidang Politik

a.       Menegakkan nilai-nilai demokrasi
b.      Memperluas dan meningkatkan hubungan dan kerja sama internasional
c.       Partisipasi aktif dalam percaturan politik untuk menuju perdamaian dunia

4.      .Dalam Bidang Hukum
a.       Mematuhi peraturan hukum dan perjanjian internasional
b.      Turut meratifikasi perjanjian hukum internasional dalam berbagai masalah, seperti masalah HAM, narkoba, dan lain sebagainya.
c.       Menghormati peradilan internasional dan bekerja sama dengan Interpol

5.      Dalam Bidang Sosial Budaya

a.       Turut serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial internasional, misalnya lewat organisasi PBH dan Palang Merah Intenrasinal.
b.      Menjungjung tinggi pelaksanaan HAM
c.       Mengadakan pertukaran pelajar antara negara

6.      Dalam Bidang Lingkungan Hidup

a.       Menentang pemakain senjata nuklir, baik untuk perang maupun penelitian yagn dapat merausak lingkungan hidup
b.      Turut serta melestarikan lingkungan hidup serta ekologi darat, laut, dan udara secara nasional dan internasional
c.       Menggalang kerja sama antar negara dalam menanggulangi pencemaran lingkungan




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Pada dasarnya globalisasi adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur baru yang menyangkut secara mendunia melalui media cetak dan elektronik.

B. Saran

Kita sebagai siswa harus bisa menyikapi pengaruh dari globalisasi dan dampak globalisasi dalam kehidupan.

Sumber :
¨       

PERDAGANGAN KARBON dan OKSIGEN di DUNIA

Diposting oleh Indah Aditiya Pratiwi di 22.04 0 komentar
Assallamuallaikum teman-teman, disini aku mau share tugas matkul biologi umum tentang "Perdagangan Karbon dan Oksigen di Dunia". Semoga dapat bermanfaat yaa


PERDAGANGAN KARBON di DUNIA

Di bidang kehutanan, ide Perdagangan Karbon (carbon trading) berawal dari munculnya paradigma baru tentang peran hutan sebagai penyimpan karbon. Hutan dianggap mampu menjadi tempat cadangan karbon yang sangat besar dikarenakan keberadaan hutan dapat menjaga keseimbangan siklus karbon bagi keperluan seluruh mahluk hidup di bumi.Perdagangan Karbon dikatakan sebagai mekanisme berbasis pasar untuk membantu mengurangi peningkatan CO2 di atmosfir bumi. Perdagangan Karbon merupakan salah satu isi kesepakatan di dalam Protokol Kyoto.[1] Pada perkembangannya, Perdagangan Karbon semakin diperkuat legitimasinya oleh REDD+.[2] Pada Protokol Kyoto, negara-negara maju (sering disebut sebagai “pencemar”) menyepakati target pengurangan emisi hingga periode tertentu.
Protokol Kyoto menetapkan suatu mekanisme di mana negara-negara industri dan negara penghasil polutan terbesar diberi kesempatan untuk melakukan kompensasi kepada negara berkembang pemilik hutan tropis. Kompensasi tersebut adalah dengan cara membayar negara-negara berkembang untuk mencadangkan hutan tropis yang mereka miliki sehingga tejadi "sequestration" atau penyimpanan sejumlah besar karbon.[3]Terdapat tiga jenis Perdagangan Karbon. Pertama, perdagangan emisi (Emission Trading). Kedua, perdagangan kredit berbasis proyek (Trading in project based credit). Sedangkan campuran dari dua jenis tersebut adalah sistem perdagangan hibrida (hybrid carbon trading).[4]Ketiga model tersebut mengasumsikan bahwa gas emisi yang dikeluarkan oleh industri dapat saling dikompensasi melalui mekanisme pasar yaitu dengan carasaling tawar dengan pertimbangan nilai ekonomis atau finansial.
Pada model emission trading sebenarnya terdapat potensi terjadinya pengurangan gas polusi. Namun dengan adanya alternatif pada model trading in project-based credit dan hybrid carbon trading, maka para emitor lebih memilih untuk tidak mengurangi emisi mereka menggantinya dengan membeli kredit karbon dari negara-negara dunia ketiga pemilik hutan.
Hutan tropis, sebagai penyeimbang karbon dunia, sebagian besar berada di negara-negara miskin dan berkembang. Realitas masyarakat di negara-negara dunia ketiga yang hidup di dalam kemiskinan mengandung dilema ketika diupayakan pelarangan alih-guna lahan hutan yang sering disebut menyumbang peningkatan gas rumah kaca (greenhouse gass) karena tidak ada lagi pepohonan yang dapat menyerap karbon. Negara-negara maju memproduksi gas racun, namun negara-negara berkembang yang disalahkan karena terjadinya pengurangan jumlah pohon penyerap gas racun. Juga disalahkan karena tidak memiliki mesin rendah emisi yang mahal harganya.
Deforestasi sebagian besar disumbang oleh negara-negara berkembang dan setengahnya dilakukan oleh 2 negara yaitu Brasil dan Indonesia.
Ditinjau dari lokasinya, pasar karbon yang sedang dikembangkan ini tersebar mulai dari area Asia Pasifik, Amerika Selatan, sampai Eropa.
Berikut adalah pasar-pasar karbon tersebut:
1. Australia, memutuskan untuk mengoperasikan pasar karbon secara penuh pada tahun 2014 berdasar pada harga yang ditetapkan.Sampai dengan saat itu, Australia menerapkan pajak karbon (carbon tax). Pajak karbon yang diberlakukan sejak bulan Juli 2012 ini ditujukan untuk pembangunan sistem MRV pada tingkat instalasi,sekaligus juga untuk mengumpulkan allowance. Sayangnya,perubahan pemerintahan di Australia menyebabkan perubahan pula pada kebijakan ini yang sampai dengan penulisan buku ini belum diketahui bentuknya.
2. Cina sebagai negara pengemisi gas rumah kaca tertinggi di dunia akan melanjutkan pilot project di 7 propinsi. Pilot project ini kemudian akan dioperasikan secara penuh pada tahun 2015. China juga merencanakan untuk menerapkan ETS secara nasional setelah tahun 2016.
3. Korea sudah memiliki pasar karbon sukarela, dan akan memulai pasar karbon wajib pada tahun 2015. Selain itu Korea juga sedang merancang proposal baru pembiayaan berbasis pasar dengan menggunakan model C-NAMAs atau Crediting NAMAs. Crediting NAMAs ini kemudian akan didorong untuk melengkapi mekanisme pasar karbon wajib Korea apabila perundingan UNFCCC dapat menyetujuinya.
4. Kazahkstan sedang mempersiapkan ETS yang akan berfungsi tahun 2015. Yang unik dari pengembangan pasar karbon di Kazahkstan adalah masih dipertahankannya berbagai macam subsidi energi walaupun pada saat yang sama diberlakukan sistem cap and trade pada industri skala tertentu.
5. Afrika Selatan memutuskan untuk sementara tidak akan mengembangkan pasar karbon secara domestik, tapi lebih memilih untuk mengembangkan pajak karbon yang sudah diimplementasikan sejak Januari 2013 guna mencapai target pengurangan emisi pada tahun 2020.
6. Chile memutuskan untuk melakukan eksplorasi rencana pengembangan Chile ETS melalui kerjasama internasional Partnership for Market Readiness. Chile merencanakan untuk mengembangkan instrumen pasar karbon dalam 4 tahun ke depan.
7. Costa Rica mempunyai pendekatan yang berbeda dalam pengembangan pasar karbonnya. Melalui pasar karbon domestik sukarela yang akan segera diimplementasikan secara nasional, Costa Rica bertujuan menjadi The First Carbon Neutral Country pada tahun 2020.
8. Jepang memilih mengembangkan inisiatif perdagangan karbon secara bilateral guna memenuhi target pengurangan emisinya. Jepang telah menyampaikan proposal perdagangan karbon bilateral ke beberapa negara, termasuk Indonesia yang disebut JCM (Joint Crediting Mechanism), meliputi hampir seluruh sektor
pengemisi gas rumah kaca.
9. Negara lain seperti Brasilia, Thailand, Turkey, Vietnam, Maroko, Mexico, Jordan dan India, juga sedang menyiapkan instrumen pasar pasca tahun 2012.

Ke depan, pasar karbon juga banyak diharapkan bukan saja untuk difungsikan sebagai alternatif pembiayaan perubahan iklim, tapi juga untuk memberikan manfaat-manfaat sebagai berikut:
• Meningkatkan efisiensi energi dan efisiensi pembiayaan, khususnya untuk pembangunan rendah karbon di tingkat domestik
• Mempercepat pengembangan energi terbarukan
• Menggalang dana untuk konservasi lingkungan dan sumber daya alam
• Meningkatkan peran serta swasta dan industri dalam mitigasi perubahan iklim nasional
• Menjadi motor penggerak ekonomi domestik.


 Untuk memahami bagaimana karbon diperdagangkan, perlu dipahami komoditi apa yang diperdagangkan dan sistem yang menciptakannya. Ada dua komoditi yang diperdagangkan, yang pertama adalah apa yang disebut allowance, dan yang kedua adalah offset. Allowance terbentuk oleh sistem cap-and-trade. Sedangkan offset terbentuk oleh sistem baseline-and-credit (sering disebut project-based-system). Ilustrasi untuk memudahkan pengertian kita mengenai kedua sistem perdagangan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Perdagangan “emisi yang tidak dipergunakan” (allowance trading)
Negara-negara yang ditarget penurunan emisi (annex I country) mempunyai kewajiban untuk menurunkan emisinya pada periode komitmen I (2008-2012) sebesar 5% di bawah tingkat emisi pada tahun 1990. Emisi total suatu negara dibatasi (Capped), dari emisi yang dibatasi inilah nanti akan muncul allowances (kelebihan emisi yang tidak dipakai).
Allowances inilah yang boleh dijual kepada pihak lain yang tidak dapat menurunkan emisi sesuai targetnya. Misalnya suatu negara A dibatasi emisinya sebesar 1 juta ton CO2. Target emisi ini kemudian dibagi ke perusahaan-perusahaan yang ada di negara tersebut. misalnya perusahaan A mendapat target emisi 100.000 ton, padahal sebelumnya mereka mengemisi 110.000 ton CO2. Perusahaan tersebut harus melakukan penurunan emisi sebesar 10.000 ton. Perusahaan A mampu menurunkan emisinya sampai 20.000 ton, sehingga Perusahaan A memiliki “kelebihan emisi” 10.000 ton. Sementara itu perusahaan B (yang memiliki target emisi sebesar 100.000 ton juga, padahal sebelumnya mengemisi 110.000 ton) memilih untuk tidak menurunkan emisinya karena biayanya terlalu besar. Perusahaan B berhak membeli “kelebihan emisi” dari perusahaan A yaitu sebesar 10.000 ton dengan biaya yang lebih rendah. Inilah yang disebut perdagangan emisi (karbon). Perdagangan karbon seperti ini disebut sebagai cap-and-trade system.
2. Perdagangan kredit berbasis proyek (offset trading)
Carbon offset adalah alat/sarana untuk mengkompensasi emisi yang dikeluarkan oleh perusahaan ataupun pribadi. Dengan membayar orang lain (ditempat lain) untuk melakukan usaha penyerapan karbon atau menghindari emisi karbon, pembeli offset karbon bermaksud mengganti (atau dalam prinsipnya meng”offset”) emisi karbon yang telah mereka lakukan.
Misalnya perusahaan A mengemisi 110.000 ton CO2 pertahun. Pemerintah menginginkan masing-masing perusahaan menurunkan emisinya menjadi 100.000 ton. Kedua perusahaan tersebut diberi alternatif. Apabila mereka tidak mau menurunkan emisinya, mereka dapat mendanai proyek di tempat lain yang dapat mereduksi emisi karbon hingga 10.000 ton. Perdagangan kredit berbasis proyek ini sering disebut juga baseline and credit, atau offset trading. Dalam sistem ini, pembeli hanya dapat mengklaim pengurangan emisinya melalui proyek yang benar-benar dapat dibuktikan bahwa pengurangan emisi terjadi dari proyek tersebut dan bukan business as usual.









PERDAGANGAN OKSIGEN DI DUNIA

Perubahan penggunaan lahan dan kehutanan (Land use change and forestry) merupakan penyumbang emisi karbon terbesar kedua setelah sektor industri, yaitu menyumbang sekitar 15-20% dari total emisi dunia. Pada umumnya terdapat 3 (tiga) kategori mitigasi perubahan iklim untuk sektor kehutanan, yaitu peningkatan manajemen hutan, Aforestasi/Reforestasi, dan menghindari penebangan hutan dan degradasi hutan (REDD). Dari ketiga kategori tersebut, REDD mempunyai potensi pengurangan emisi karbon yang paling besar (McKinsey Company, 2009). Melalui mekanisme CDM (yang notabene satu-satunya mekanisme yang melibatkan negara berkembang dalam Protokol Kyoto), sektor kehutanan dapat berperan melalui proyek Aforestasi/Reforestasi (A/R CDM).
Institusi internasional penjualan karbon (carbon trade) berkedudukan di Australia, Carbon Strategic Global (CSG) yang mengajukan penawaran pembelian oksigen diproduksi kawasan hutan lindung di Sumatera Barat (Sumbar) sudah mendapat rekomendasi dari badan dunia PBB. Hal itu disampaikannya terkait penawaran dari CSG Australia pembelian oksigen yang dihasilkan kawasan hutan di Sumatera Barat (Sumbar) senilai Rp900 miliar per tahun. Penawaran ini terkait perdagangan karbon dunia yang semakin meningkat sejak ditandatangani Protokol Kyoto, di mana negara-negara di dunia sepakat untuk menekan emisi karbon dioksida rata-rata 5,2 persen selama 2008 hingga 2012.
Di bidang kehutanan, ide Perdagangan Karbon (carbon trading) berawal dari munculnya paradigma baru tentang peran hutan sebagai penyimpan karbon. Hutan dianggap mampu menjadi tempat cadangan karbon yang sangat besar dikarenakan keberadaan mahluk hidup yang ada di dalamnya, biomas dan vegetasi. Keberadaan hutan dapat menjaga keseimbangan siklus karbon bagi keperluan seluruh mahluk hidup di bumi. Hal ini kemudian dipertimbangkan sebagai komoditi sekaligus upaya perlindungan hutan untuk penurunan pemanasan global.
Hutan tropis, sebagai penyeimbang karbon dunia, sebagian besar berada di negara-negara miskin dan berkembang. Realitas masyarakat di negara-negara dunia ketiga yang hidup di dalam kemiskinan mengandung dilema ketika diupayakan pelarangan alih-guna lahan hutan yang sering disebut menyumbang peningkatan gas rumah kaca (greenhouse gass) karena tidak ada lagi pepohonan yang dapat menyerap karbon. Negara-negara maju memproduksi gas racun, namun negara-negara berkembang yang disalahkan karena terjadinya pengurangan jumlah pohon penyerap gas racun. Juga disalahkan karena tidak memiliki mesin rendah emisi yang mahal harganya.




















DAFTAR PUSTAKA

Naskah Akademik Pengesahan Protokol Kyoto. Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change. 1998.  http://unfccc.int/resource/docs/convkp/kpeng.pdf 

 MEMAHAMI PERDAGANGAN KARBON
MARI BERDAGANG KARBON!Pengantar Pasar Karbon untuk Pengendalian Perubahan Iklim www.jcmindonesia.com/files/index.php?action...buku_carbon_isi.pdf


Situs internet:


Website WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Bali: http://walhibali.blogspot.com/2007/08/perdagangan-karbon.html 

Website Jimmy Jeniarto: http://jeniarto.blogspot.co.id/2013/03/bisnis-hutan-dan-perdagangan-karbon.html



Endnotes:



[1] Protokol Kyoto berisi kesepakatan penurunan gas rumah kaca, yang diimplementasikan di dalam berbagai cara. Protokol Kyoto terdiri dari tiga mekanisme, yakni Clean Development MechanismJoint Implementation, dan Emission Trading. Perdagangan Karbon (Carbon Trade) merupakan implementasi lebih lanjut dari Protokol Kyoto. Lihat Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Changehttp://unfccc.int/resource/docs/convkp/kpeng.pdf

[2] REDD+ : Reducing Emissions from Deforestation and Degradation +. Tentang REDD, lihat lebih lanjut di dalam website The United Nations Collaborative Programme on Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation in Developing Countries: http://www.un-redd.org/AboutREDD/tabid/582/Default.aspx


[4] Lihat artikel “Perdagangan Karbon” di website WALHI BALI http://walhibali.blogspot.com/2007/08/perdagangan-karbon.html 

 

INDAH ADITIYA PRATIWI blog's Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template | web hosting